Kapolres Simeulue AKBP Drs Edi Bastari,M.Si didampingi Waka Polres Simeulue Kompol M. Zainuddin,SH di bantu Para Perwira, serta personil Propam melakukan pemeriksaan secara mendadak terhadap senjata api yang dibawa anggota Polres Simeulue pada hari Rabu (16/3/2016) di halaman Mapolres.

Kapolres Simeulue AKBP Drs Edi Bastari,M.Si mengatakan Selain diperiksa kelayakan dan kebersihannya masa berlaku surat izin membawa senjata juga diperiksa apakah masih aktif atau sudah mati.
IMG_0018
“Pemeriksaan senjata api rutin digelar dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana inventaris atau senjata api itu dijaga dengan baik,” Kata Kapolres yang sudah menjabat selama 17 bulan memimpin Polres Simeulue.

Kapolres Menambahkan, pemeriksaan juga ditujukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunisinya oleh anggota Polri, oleh sebab itu, kata dia, personel yang berhak memegang senjata api hanya yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap surat izin dan kondisinya, senjata api yang dibawa anggota Polres Simeulue dalam kondisi lengkap dan layak digunakan namun ada beberapa anggota yang ditegur karena kurang bersih dalam merawat senjata api yang dibawanya.