Jpeg

Jajaran Sat Reskrim Polres Simeulue pada hari Sabtu (28/11) berhasil membongkar jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang sering beraksi di wilayah kota Sinabang.
Kapolres Simeulue AKBP Drs Edi Bastari,M.Si mengatakan bahwa para tersangka yang diamankan berjumlah tiga orang yaitu, AS (30), RF (19) keduanya warga sefoyan dan MR (18) warga suka karya yang merupakan residivis yang sudah malang melintang dalam pencurian sepeda motor.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan 3 unit Sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan yang dilakukan di Parkiran RSUD Simeulue dan beberapa tempat lainnya

Jpeg
Jpeg
.
Kapolres Simeulue pada kesempatan press confrence mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Simeulue agar lebih hati-hati dan waspada pada saat hendak memarkirkan kendaraan yaitu dengan selalu mengunci stang sepeda motor.