WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
POLRES SIMEULUE-POLDA ACEH-
Tiga personil Polres Simeulue dipecat dengan tidak hormat dari institusi Kepolisian. Apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu dipimpin langsung oleh Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., dan disaksikan oleh para perwira, dan personil di Aula Serba guna Polres Simeulue, Senin (27/7/2020) Pukul 09.00 Wib.Bahwa pada hari ini kita melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Tiga orang Personil Polres Simeulue atas Nama Brigadir Dedi Sutendy NRP 82050404, Brigadir Maironi NRP 85050781 dan Briptu Supri Andri NRP 85051563, hal ini sesuai dengan surat keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh Nomor : ST / 533 / VII / HUK.12.12/ 2020, tanggal 16 Juli 2020, Sebagai mana tersebut dalam lampiran keputusan ini terhitung mulai tanggal 09 Juli 2020.

Apel Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu dipimpin langsung oleh Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K.,

Dalam amanatnya, Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., Mengatakan,” Beliau sangat sedih dengan ada acara upacara ini, Kapolres Juga menghimbau kepada seluruh personil untuk lakukan tugas dan ikuti prosedur dan undang – undang yang telah ditetapkan bagi anggota Polri.

“Karena tugas kita sangat berat, maka dengan adanya upacara ini agar seluruh anggota personil Polres Simeulue Dapat pelajaran yang baik agar tidak membuat pelanggaran karena berani berbuat berani bertanggung jawabkan perbuatannya,” Pungkasnya,

Kapolres juga mengucapkan terimakasih banyak kepada anggota personil Polres Simeulue yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan menuruti prosedur yang berlaku.Kapolres juga tidak Lupa dan tidak bosan-bosannya untuk mengingatkan bagi seluruh anggota yang memakai Narkoba, ilegal loging atau pekerjaan yang ilegal dan melanggar Undang – Udang dan pasal.“Mulai hari ini dan detik ini agar meninggalkan semuanya, karena masih ada waktu untuk berubah dan memperbaiki diri sendiri, bertugaslah dengan benar dan baik ikuti saja aturan yang berlaku dan jangan pernah sekalipun melawan aturan karena itu membahayakan diri kita sendiri.

Dalam kesempatan itu Juga, Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., menegaskan “bahwa ke Tiga anggota tersebut sudah tidak lagi menjadi anggota Polisi. Sehingga pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak percaya apabila mereka membawa nama institusi Polri dalam bentuk apapun. Kalau ada diantara mereka membawa nama Institusi supaya dilaporkan kepada pihak Kepolisian,” Tutupnya.

(Humas Polres Simeulue).