WWW.TRIBRATANEWSIMEULUE.COM– Pencegahan Terhadap Pungutan Liar (Pungli), Melalui Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Teupah Selatan, Polsek Simeulue Barat dan Polsek Simeulue Tengah melaksanakan Sosialisai Saber Pungli, Rabu (23/7/2019).Dalam Pelasksanaan soalisasi ini Bahbinkantibmas Polsek Teupah Selatan bertempat di Kantor Kepala Desa Batu Ralang, Bhabinkamtibmas Polsek Simeulue Barat bertempat di Kantor Desa Sanggiran dan Bhabinkamibmas Polsek Simeulue Tengah di Kantor Desa Kampung Aie.Saat Dikonfirmasi Team Tribratanewssimeulue.com Kasat Binmas Polres Simeulue IPTU Lukman Menjelaskan”, Kegiatan ini guna memberikan sosialisasi tentang Larangan pungutan liar kepada para warga masyarakat dan sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan Memberikan Himbauan tentang Pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.“Adanya sosialisasi dari anggota Bhabinkamtibmas Polsek Teupah Selatan, Polsek Simeulue Barat dan Polsek Simeulue Tengah ini agar Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam di Dacil (Daerah terpencil) ini lebih mengerti apa itu Pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.” Jelasnya“Sosialisasi ini terus kami lakukan secara intens, baik disekolah-sekolah, kantor-kantor desa dan perkantoran -perkantor lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Simeulue”
“Kami mengajak seluruh elemen mesyarakat untuk menghindari segala bentuk praktek pungli agar dapat mewujudkan pemerintahan dan pelayanan yang bersih” Imbuhnya
“diharapkan dengan adanya sosilisai Saber Pungli ini mampu memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat Pulau Simeulue Ate Fulawan terkait berbagai praktek pungutan liar yang sering timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan” Tutup Kasat Binmas.
(Humas Polres Simeulue).