WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
Pada hari ini rabu tanggal 21 Agustus 2019 sekitar pkl 10.30 wib bertempat di rumah korban di desa trans baru Kec. Teupah selatan telah terjadi kecelakaan tersengat aliran listrik pada saat mencabut cok lampu.Menurut Kapolsek Teupah Selatan IPTU Alfion By menjelaskan,” pada saat datang Ke TKP di dampingi Kanit Intel, dari keterangan Saksi Erfin (16) mengatakan Kronologis kejadian, Saksi Sdr Erfin seorang pelajar anak kandung korban yang berada di dalam kamar, mendengar suara hempasan yang sangat keras di dapur rumahnya lalu Sdr Erfin anak kandung korban langsung menuju dapur dan sdr Erfin anak kandung korban melihat ibu kandung nya an.JURIAM (53) ibu rumah tangga yang sudah tergeletak di lantai dapur sambil memegang tali wayer cok lampu yang masih melekat di tangan korban, lalu sdr Erfin langsung mematikan sekring lampu rumahnya dan sdr erfin anak kandung korban memanggil beberapa warga dekat rumahnya untuk meminta pertolongan,Selanjutnya beberapa warga membawa korban ke pukesmas kec teupah selatan, dan sesampai di pukesmas korban sudah tidak tertolong lagi ( meninggal dunia) Menurut keterangan saksi korban sedang menarik cok lampu di dapur.

Sekira pukul 12.20 wib korban di bawa kembali kerumah korban untuk di kebumikan

Kapolsek IPTU Alfion By juga menghimbau kepada Masyarakat agar dengan terjadinya kejadian akibat dari tersengat aliran listrik agar masyarakat lebih berhati hati dalam menggunakan listrik.

Kapolsek juga berharap agar pihak PLN kab simeulue untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang menggunakan listrik yang aman dalam pemakaian aliran listrik, sehingga masyarakat saya lebih mengerti dan paham dalam penggunaan listrik yang nyaman,”tutupnya.

(Humas Polres Simeulue).