WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
POLRES SIMEULUE-POLDA ACEH-
Tim Gabungan (SAR,BPBD)yang didampingi TNI-POLRI bersama warga mencari Warga hanyut saat memancing. Dan berhasil ditemukan korban. Korban yang ditemukan berinisial UL(35) yang berprofesi sebagai nelayan, merupakan warga Desa Dihid Kecamatan SIMEULUE Tengah kabupaten Simeulue, AcehKepada TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM, Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kapolsek Teupah Barat Ipda Hendra, S.H., mengatakan,” dari keterangan yang kita dapat,” bermula Pada hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 sekira pukul 10.00 Wib, korban berangkat dari rumah di desa Dihit dengan tujuan pergi memancing di pinggiran pantai desa silengas kec teupah barat. Minggu (13/12/2020).

“Menurut keterangan ayah korban biasanya korban memancing Sampai pukul 16.00 wib, akan tapi pada hari ini sampai dengan sekira pukul 16.00 wib korban belum juga kembali ke rumah,selanjutnya (ayah korban) menyusul ketempat korban biasanya memancing yaitu di pinggir pantai desa silengas kec teupah barat akan tetapi korban tidak ditemukan melainkan hanya didapati 1 (satu) unit sepmor merek honda vario yang dikendarai korban terparkir di pinggir pantai tidak jauh dari tempat biasanya korban memancing.

“Selanjutnya Pihak Keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa Dihit, kepala desa silengas,BPBD Kab. Simeulue,Basarnas serta pos Lanal Simeulue,Polres Simeulue Tengah serta Polsek Teupah Barat untuk selanjutnya bersama-sama dengan warga dari kedua desa setempat untuk mencari keberadaan korban akan tetapi sampai dengan sekira pukul 21.30 korban belum ditemukan dan karena faktor cuaca buruk serta ombak tinggi, untuk sementara pencarian dihentikan dan akan dilanjutkan pada pagi hari.

“Kemudian Pada hari Minggu tanggal 13 Desember 2020 sekira pukul 08.00 Wib, tim gabungan (SAR,BPBD,TNI-POLRI) bersama-sama dengan warga kembali melanjutkan pencarian terhadap korban.

“Sekira pukul 09.15 wib, dengan mengendarai 1 (satu) unit perahu karet milik SAR, tim SAR bersama-sama dengan keluarga korban mendapati mayat korban terapung di permukaan laut yang berjarak kurang lebih 75 (tujuh puluh lima) meter dari bibir pantai.

“Selanjutnya korban langsung dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di desa Dihit untuk dikebumikan, pihak keluarga juga tidak bersedia untuk dilakukan VER maupun otopsi terhadap korban karena berkeyakinan bahwa kejadian ini murni kecelakaan serta pihak keluarga korban bersedia membuat surat pernyataan,” jelasnya

(HUMAS POLRES SIMEULUE)