WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
SIMEULUE-ACEH-DACIL(daerah terpencil)Ate Fulawan. Ansipasi Penyebaran Covid-19.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 yang terdiri dari Polri Polres Simeulue bersama Tni , Pol pp dan WH melaksanakan Patroli, Himbauan dan Pembubaran Masa. Selasa malam (24/3/2020).Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Simeulue H.Erli Hasim, Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., para Perwira Kabag, Kasat, Kasie Polres Simeulue, Dandim 0115 , Danlanal, Kasat Pol pp, Camat Kec.Simeulue Timur, Ka Polsek Simeulue Timur, Danramil Simeulue, dan 28 org Personil Polres Simeulue, 20 org Personil Kodim 0115, 13 org Personil Pol pp dan 9org Personil WH.Sasaran Kegiatan diantaranya Tempat keramaian, Hiburan dan Warung Kopi yang ada diKecamatan Simeulue Timur, dengan tujuan kegiatan mempertegas Maklumat Kapolri, Gubernur dan Bupati Simeulue dalam bentuk antisipasi Penularan maupun masuknya virus corona di Kab. Simeulue.Disela-sela kegiatan tersebut, Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., mengatakan, Pihaknya sudah menerjunkan puluhan personil Polres Simeulue bersama sama dengan Kodim 0115, Lanal, Sat Pol Pp, Wh dan intansi terkait lainnya yang tergabung Satgas Covid-19 kabupaten untuk melakukan patroli diberbagai titik keramaian diseputaran Kota Sinabang untuk memberikan himbauan dan tindakan tegas berupa pembubaran masa,”kata Agung“Lanjudnya,” Hal ini juga dilakukan dijajajaran Polsek yang ada di kecamatan Masing-masing bersama sama dengan Koramil dan intsansi terkait setempat.“Ini kita lakukan sebagai bagian upaya pencegahan virus Corona , masyarakat harus tahu dan peduli terhadap upaya pencegahan yang kita lakukan untuk tidak berkerumun ,dan menjaga kesehatannya masing-masing agar tidak tertular virus Corona,”pungkas Agung.Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik serta mengikuti petunjuk pencegahan yang disampaikan pemerintah.“Jaga kesehatan, hindari kerumunan masa, jika tidak ada hal penting lebih baik berada di dalam rumah,” kata Agung dalam himbauannya.
Kapolres Juga menegaskan, akan mengambil tindakan tegas terhadap warga yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah dan masih berkerumun dan bergerombol ditempat-tempat umum .
Maklumat Kapolri harus kami tegakkan ,upaya Pemerintah untuk menangani dan mencegah pendemic Corona harus kita dukung bersama, makanya kami tidak segan-segan akan membubarkan dan memproses hukum warga yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah terhadap upaya penanganan dan pencegahan Corona di Kabupaten Simeulue ini ,”tegas Agung Surya Kapolres Simeulue.
(Humas Polres Simeulue)