WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
Team gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Simeulue telah Lakukan Pengecekan ketersedian pangan dan harga sembako. Yang bertempat di Gudang BULOG, Pajak Impres dan Toko-toko sembako yang ada di KecamatanSimeulue Timur Kabupaten Simeulue. Rabu(25/3/2020).Dalam sambang dan pengecekan tersebut dihadiri oleh Tim satgas Covid-19 Yakni, Bupati Simeulue serta diikuti oleh Sekdakab, Kepala Disperindagkop, kepala BPBD, Dandim 0115/SML, Danlanal, Kapolres Simeulue, Pol pp/WH yang mewakili, Camat Simeulue Timur dan Danramil Simeulue Timur yang mewakili oleh Babinsa.Bupati Simeulue juga menghimbau terhadap pedagang sembako agar tidak menaikkan harga sembako dan menimbun sembako, apabila ditemukan ada pedagang yang menaikkan harga dan menimbun sembako maka pihak Polres Simeulue akan mengambil tindakan tegas.Dalam kesempatannya, Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., juga terus memberikan himbauan terhadap masyarakat untuk mendukung pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk berdiam diri di rumah guna mencegah penyebaran wabah Virus COVID-19 di Kabupaten Simeulue.

Kapolres Juga menghimbau dan menegaskan kepada Para Pedagang bahwa,” Dilarang Keras melakukan Penimbunan barang-barang yang dipasarkan kepada masyarakat.

“Larangan penimbunan diatur dalam pasal 29 UU RI Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, yang berbunyi,”

“Pelaku usaha dilarang menyimpan barang kebutuhan pokok/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.

“Pelaku usaha dapat melakukan menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu jika digunakan sebagai barang baku atau bahan penolong dalam proses produksi atau sebagai persediaan Barang untuk didistribusikan.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai penyimpanan barang dan kebutuhan pokok dan/atau Barang penting diatur dengan atau berdasarkan peraturan Presiden,” tegasnya.Dan apabila ditemukan ada pedagang yang menaikkan harga dan menimbun sembako maka pihak Polres Simeulue akan mengambil tindakan tegas,” Tutupnya.Selanjutnya Kapolres bersama Forkopimda Membagikan Masker kepada Masyarakat.

(HUMAS POLRES SIMEULUE)