WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
POLRES SIMEULUE-POLDA ACEH-
Untuk menciptakan Generasi Gemilang Simeulue Bersih dari Barang haram Narkoba. Kali ini Team Kucing Hitam tidak tinggal diam, Sekecil besar apapun Jenis narkobanya akan di kapasnya.

Tidak memandang Bulu, Narkoba tidak ada ampun. Team Kucing Hitam saat ini kembali meringkus seorang pelaku kejahatan seorang Pemuda yang berpakaian Batman Kuning berambut Gondrong inisial DD (25), asal warga Dusun Suka Damai, Desa Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten. Simeulue, Aceh.

Lantaran Si Batman Gondrong tersebut memiliki Narkoba jenis Sabu-Sabu.“NARKOBA” bukan Nampak Kolor bangga..? Tetapi..? Narkoba itu adalah Narkotika, Psikotropika, dan obat terlarang, begitu yang diucapkan oleh salah satu personil dari Team Kucing Hitam BRIGADIR Chairul yang berkulit sibundar Hitam kepada Paur Humas Polres Simeulue bersama awak Media.Ketika Kami kami Komfirmasi, Rabu tanggal 24 Februari 2021, Kepada Paur Humas Polres Simeulue bersama Awak Media, Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasat Narkoba, IPTU Jh. Sialagan mengatakan,” Benar..! Kami Berhasil menangkap seorang Pemuda yang memiliki Narkoba sabu.

Penangkapan itu kami lakukan Pada tanggal 27 Januari 2021 lalu, terhadap Inisial DD (25), warga Dusun Suka Damai, Desa Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten. Simeulue, Aceh.

“Selain mengamankan tersangka, Tim Kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) paket sabu-sabu dengan berat keseluruhannya 0,15 (nol koma lima belas), dan 1 (satu) buah kotak rokok sempoerna A mild juga turut kita amankan 1 (satu) unit handphone merk Realme C2 Warna Biru yang diduga untuk melakukan transaksi barang haram itu,

“Pada saat dilakukan penangkapan oleh tim, Tersangka DD sempat Membuang barang bukti yang diletakkan dalam Kotak rokok mild.

“Kita tangkap tersangka DD tersebut tepatnya di depan makam pahlawan yang berada di Desa. Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, berdasarkan informasi dari masyarakat, dan saat dilakukan penyelidikan dan Pengintaian kita berhasil menangkap DD berikut dengan barang buktinya” ungkap Jh. Sialagan

“Menurut Pengakuan DD, barang Bukti Sabu tersebut di dapat dari inisial XX asal Nagan Raya, inisial DPO masih kita rahasiakan demi untuk kelancaran penyelidikan / pengembangan oleh Tim Kucing Hitam Sat Resnarkoba Polres Simeulue,” sebut Jh.Sialagan(HUMAS POLRES SIMEULUE)