WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
POLRES SIMEULUE-POLDA ACEH-
Siapa sih yang tidak Mengenal dengan Nama Team ” Kucing Hitam”..! dari mulai Anak-anak, remaja, dewasa bahkan kakek & nenek Pasti mengenal dengan Sebutan Nama Tim Kucing Hitam. Diberbagai Daerah, Pelosok, Desa, Kota, Kabupaten, Provinsi bahkan dipenjuru Dunia pasti Mengenal dengan Nama Team Kucing Hitam.Walaupun tidak mengenal Para personilnya, namun semua pasti mengenal dan mendengar dengan Nama Team Kucing Hitam dari Sat Res Narkoba Polres Simeulue, Aceh ini.Jika Mendengarkan Dengan Nama Team Kucing Hitam itu, Tanpa Kecuali Para pelaku Kejahatan akan Goyang dan Ketakutan. Apapun jenis Narkobanya Akan dikipasnya tidak ada ampun dibuatnya.Demi untuk menyelamatkan Para Generasi Penerus Bangsa, Kali ini Team Kucing Hitam dibawah kendali Kasat Narkoba IPDA Jh.Sialagan Berhasil Menumpas Kejahatan Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu di Kepulauan Simeulue, Aceh. Pengedar tersebut Yakni, inisial ABZ (26), Seorang Oknum Mahasiswa, yang berasal dari Dusun La’ayao, Desa Lasikin Kec. Teupah Tengah, Kab.Simeulue pada hari Kamis(5/11/2020).

Kepada Paur Humas Polres Simeulue bersama Awak Media, Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, S. أمريكان اكسبرس I.K., melalui Kasat Narkoba, IPDA Jh. Sialagan mengatakan,” Benar..? Kami Berhasil menangkap Bandar Narkotika Sabu, selain itu Tim Kita juga mengamankan barang bukti berupa 1(satu) paket sabu-sabu besar dengan berat keseluruhannya 13,72 (tiga belas koma tujuh puluh dua) Gram yang ditemukan pada saat penggeledahan terhadap tersangka berinisial ABZ tersebut.

“Kita tangkap tersangka ABZ tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, dan saat dilakukan penyelidikan dan Pengintaian kita berhasil menangkap ABZ berikut dengan barang buktinya” ungkap Jh. Sialagan

Diuraikannya, didapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang Bandar Narkoba Sabu, memiliki, menguasai, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis Sabu, bahkan memasok barang haram tersebut Ke Pulau Simeulue,

Mendapati informasi itu Tim Kucing Hitam Resmob dari Sat Res Narkoba Polres Simeulue dengan hitungan detik langsung Bergerak Cepat mengatur Strategi Taktik, teknik untuk melakukan pengintaian dan penyamaran dilokasi yang diimformasikan tersebut.

Sekira pukul 02.30 Wib, Target Sasaran kami, pada saat itu sedang duduk di depan teras Lokasi rumah,

Dan Team Kucing Hitam langsung menerkam melakukan penangkapan dan penggeledahan badan, tidak sia-sia kami berhasil menemukan diduga narkotika jenis sabu pada ABZ,

“ Menurut Pengakuan ABZ, barang Bukti Sabu tersebut di dapat dari inisial MAK (DPO) asal Nagan Raya, dan sedang dilakukan penyelidikan / pengembangan oleh Sat Resnarkoba Polres Simeulue,” sebut Jh.SialaganKini tersangka ABZ diamankan di Mapolres Simeulue beserta barang bukti berat keseluruhan 13,72 (tiga belas koma tujuh puluh dua) Gram, beserta 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah pipet yang ujungnya sudah diruncingkan dan 4 (empat) lembar uang kertas pecahan 50.000 (lima puluh ribu) Rupiah. Juga turut diamankan1 (satu) unit handphone merk xiomi warna silver. موقع يعطيك فلوس مجانا

Dan diancam dengan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 114 ayat 1 dari Undang – Undang No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. تابع اون لاين

(HUMAS POLRES SUMEULUE)