WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
POLRES SIMEULUE – POLDA ACEH. Dacil(daerah terpencil)Ate Fulawan.
Dikucingi Oleh Tim Kucing Hitam Sampai Ke penginapan. Tim Kucing Hitam berhasil Tangkap Pemasok Narkoba Jenis Sabu.Tim Kucing Hitam dari Sat Reserse Narkoba Polres Simeulue dibawah Kendali Kasat Narkoba IPDA Jh.Sialagan Kembali berhasil menggagalkan Pemasok barang Haram Jenis Sabu sebanyak 26.66 Gram dari KRD(36) warga Desa Tangkeh, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat.Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasat Narkoba, IPDA Jh.Sialagan ketika dikonfirmasi Oleh Paur Humas Polres Simeulue bersama sejumlah Awak media Online, Cetak dan TV, Rabu (16/7/2020) membenarkan keberhasilan Tim dalam pengungkapan kasus ini.

Kasat menjelaskan, pelaku yang diamankan Oleh Tim Kucing Hitam dari Sat Res Narkoba pada Minggu (12 Juli 2020) sekira pukul 09.30 Wib, di Losmen Kemuning, Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue Aceh..

Berawal dari, Tim Kucing Hitam Dapat Imformasi dari Masyarakat bahwa ada pengiriman Narkotika jenis Sabu yang akan masuk ke wilayah hukum Polres Simeulue yang di bawa oleh seorang pemuda dengan ciri-ciri yang telah disampaikan, dengan menggunakan Kapal penyeberangan Ferry,

Tim pun bergerak ke lokasi dan melakukan undercover buy (penyamaran).
“Setelah disepakati lokasi dan waktunya, tim bergerak ke pelabuhan kapal ferry yang berada di Desa Kota Batu, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue,

“Sekira pukul 08.00 Wib Kapal penyeberangan feryy pun tiba / bersandar dipelabuhan dan melihat salah seorang penumpang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama seperti yang diinformasikan turun dari dalam kapal Ferry,

kemudian Team Kucing Hitam dari Sat Res Narkoba Polres Simeulue pun melakukan pembuntutan terhadap Target sasaran pemuda tersebut, sampai ke Penginapan dia menginap, yaitu di losmen kemuning yang berada di Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue,

Sekira pukul 09.30 Wib Tim Kucing Hitam dari Sat Resnarkoba Polres Simeulue pun melakukan penangkapan terhadap Target KMD dan melakukan penggeledahan dikamar losmen kemuning dan ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) bungkus / paket besar plastik klip tembus pandang yg didalamnya berisikan kristal warna putih, 1 (satu) bungkus / paket kecil plastik bening tembus pandang yg didalamnya kristal warna putih yg diduga narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 26,66 (dua puluh enam koma enam puluh enam) Gram,

“Selain mengamankan Sabu, dari pelaku juga disita 1 unit handphone merk Samsung warna Hitam dan 1 (satu) buah dompet kulit warna coklat yang disita dari kantong celana,” pungkasnya.

Dihadapan Petugas, pelaku mengakui bahwa barang tersebut didapat dari sdr DS (Dpo) berdomisili di meulaboh.

selanjutnya Petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Simeulue untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya

(HUMAS POLRES SIMEULUE)