WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
POLRES SIMEULUE-POLDA ACEH.
Sempat melarikan diri dari kejaran Sat Reskrim Polres Simeulue Aceh selama 2 tahun pada saat mau dilakukan penangkapan, seorang Pemuda Tersangka berinisial WND(27) warga Desa Trans Meranti, Kecamatan Teupah Selatan, Kepulauan Simeulue Aceh, diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibabawah Umur Korban sebut saja namanya DONNA.Dan akhirnya pada hari jumat tanggal 10 Juli 2020, sekira pukul 21.00 wib, WND DPO Cabul berhasil ditangkap oleh Team Elang Resmob dari Sat Reskrim Polres Simeulue yang di Pimpin oleh Kasat Reskrim IPDA Muhammad Rizal, S.H., di tempat persembunyiannya di Desa Bunga, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue.Pada saat dimintai Keterangan Oleh Paur Humas Dan Sejumlah Awak Media cetak, Online dan TV, Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPDA Muhammad Rizal, S.H., menjelaskan,” Kronologis sebelumnya bahwa pada tanggal 22 juni 2018 pelapor atau korban datang ke Mapolres Simeulue untuk melaporkan Tsk WND yang sudah melakukan pencabulan terhadap korban,

“lalu petugas piket Sat Reskrim menerima laporan dan lalu dari Unit PPA yang di pimpin oleh Bripka Wardika gerak mau melakukan penangkapan kerumah tersangka WND di Desa Trans Meranti Kecamatan Teupah Selatan, akan tetapi tersangka WND tidak berada dirumah melainkan melari diri ke daratan. Setelah itu Unit PPA Sat Reskrim Polres Simeulue mengeluarkan DPO terhadap tersangka WND. Nomor : DPO/01/VIII/RES 1.24/2018/Reskrim tanggal 20 Agustus 2018.Ditangkapnya Pelaku, Pada hari jumat tanggal 10 Juli 2020, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Simeulue mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa DPO berinisial WND telah kembali ke Pulau Simeulue.

Kemudian Team Elang Resmob dari Sat Reskrim Polres Simeulue yang di Pimpin oleh Kasat Reskrim IPDA Muhammad Rizal, S.H., langsung bergerak cepat ketempat kediaman pelaku yang berada di Desa Bunga Kecamatan Salang Kabupaten Simeulue dan langsung mendapatkan pelaku sedang berada di dalam rumah. Selanjutnya Team membawa pelaku ke Mapolres Simeulue untuk kita amankan,” Jelas Kasat.

(HUMAS POLRES SIMEULUE)