WWWTRIBRATANEWSSIMEULUE.COM- Simeulue, 13 Februari 2024 – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simeulue melakukan patroli di kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di kota Sinabang pada Selasa, 13 Februari 2024.Dalam kegiatan ini, selain memberikan peneguran kepada pelanggar, petugas juga melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Patroli ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Sat Lantas Polres Simeulue dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan kawasan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Kasat Lantas Polres Simeulue, Iptu Irvan Efendi Pasaribu, S.H, menyatakan, “Kegiatan patroli ini merupakan salah satu upaya kami untuk menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.”

Dalam patroli tersebut, petugas memberikan peneguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selain itu, sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas juga disampaikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan dalam berlalu lintas.Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mentaati aturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama.

 

(Humas Polres Simeulue)