Simeulue, 31 Mei 2025 – Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Simeulue melaksanakan kegiatan pengaturan dan pengamanan lalu lintas di sekitar lokasi terjadinya kebakaran yang berlokasi di Desa Suak Bulu, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, pada Sabtu malam (31/5/2025).Kegiatan dimulai pukul 20.30 WIB dan berlangsung hingga situasi di lapangan dinyatakan kondusif. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Simeulue IPTU Irvan Effendi Pasaribu, S.H. bertindak sebagai pengawas, sementara pengendali lapangan adalah Aipda Elbiady Gunawan.

Polres Simeulue terus berkomitmen untuk hadir dan sigap dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam situasi darurat seperti bencana kebakaran.