Simeulue, 20 September 2026 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Teluk Dalam, Polres Simeulue, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus sosialisasi pencegahan gangguan Kamtibmas dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Minggu (20/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Teluk Dalam dengan melibatkan tiga personel, yakni Bripka Juliandi R., Briptu Ilham dan Bripda Dirga, dipimpin oleh Ka Jaga Regu C.

Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan pengecekan kelengkapan serta menerima arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan patroli terpadu.

Selanjutnya, personel bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli Polsek Teluk Dalam dengan menyasar masyarakat Desa Luan Balu, lahan desa serta pusat perbelanjaan. Patroli dilakukan secara simpatik dengan memantau situasi Kamtibmas, mendatangi aktivitas masyarakat serta mengantisipasi potensi aksi premanisme dan gangguan Kamtibmas lainnya.Dalam kegiatan tersebut, personel juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Layanan Polisi 110 atau kantor polisi terdekat apabila terjadi gangguan Kamtibmas maupun membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.Selain itu, personel Polsek Teluk Dalam memberikan sosialisasi terkait pencegahan Karhutla. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam membuka maupun membersihkan lahan, mengingat tindakan tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan serta masyarakat sekitar.

Kapolres Simeulue AKBP Hendri Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Teluk Dalam IPDA Wardika Saputra, mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas maupun kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Kapolres Simeulue melalui Kapolsek Teluk Dalam IPDA Wardika Saputra.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Teluk Dalam berupaya melakukan langkah preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya kriminalitas, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan bersama serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi dan pengecekan kembali personel serta kelengkapan. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Teluk Dalam berjalan aman, tertib dan kondusif tanpa adanya hambatan.

Polres Simeulue melalui jajaran Polsek akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan sambang masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Simeulue.