Simeulue, 26 Mei 2025 — Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simeulue melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang tidak tertib dalam berlalu lintas, Senin (26/5), di Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.
Penindakan dilakukan terhadap berbagai jenis pelanggaran, termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta pelanggaran rambu lalu lintas.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Ini bukan semata soal hukum, tapi tentang keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar IPTU Irvan.