WWW.TRIBRATANEESSIMEULUE.COM-Jajaran Sat Reskrim Polres Simeulue menangkap seorang pelaku Judi Online sebagai penjual Cip High Domino, Rabu (31/08/2022).Kasat Reskrim Polres Simeulue Iptu Rivandi Permana, S.H membenarkan penangkapan tersebut, pelaku diketahui berinisial (HS) merupakan warga Suka Jaya Kec. Simeulue Timur Kab. Simeulue.

Pelaku (HS) di amankan di sebuah warung di Desa Suka Jaya Kec. Simeulue Timur, karena menjadi agen Judi chip High Domino,,” ujar IPTU Rivandi. Untuk barang bukti lanjut Iptu Rivandi, dari tangan pelaku Sat Reskrim Polres Simeulue berhasil mengamankan satu handphone yang digunakan untuk proses jual beli chip, uang sejumlah Rp.360.000.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S.H.,M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Rivandi Permana, S.H menjelaskan adapun cara pelaku mengadakan permainan judi game Higgs Domino tersebut dengan cara pelaku menjual chip kepada pemain dengan harga Rp. 60.000,- sebanyak 1B dan chipnya dikirim ke pembeli.

Pelaku mentrasfer Chips ke ID yang membeli dan setelah chips masuk ke ID pembeli kemudian pemain yang membeli chips baru bisa memainkannya diaplikasi Game Higgs Domino dihandphonenya,” tuturnya.Saat ini Pelaku sudah berada di Polres Simeulue guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

(HUMAS POLRES SIMEULUE)