WWWTRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-Pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekira jam 23.30 Wib telah datang ke piket Reskrim Polres Simeulue seorang laki-laki guna melaporkan kasus dugaan tindak pidana perzinahan.

Kasus tersebut diketahui terjadi di Desa Kota Batu Kec.Simeulue Timur Kab.Simeulue, dengan laporan Polisi Nomor : LP. B/ 12 / I /2023 / SPKT/ POLDA ACEH/RES SIMEULUE, Tanggal 18 Januari 2023.

Inisial pelapor MN, Terlapor berjumlah 2 orang, yakni EN dan SA, Sementara itu, sebagai saksi yakni FS, warga Desa Kota Batu Kec. Simeulue Timur Kab.Simeulue, FI,warga Desa Kota Batu Kec. Simeulue Timur Kab. Simeulue, FD, warga Desa Kota Batu Kec. Simeulue Timur Kab. Simeulue dan SI warga Desa Kota Batu Kec.Simeulue Timur Kab.Simeulue.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S.H.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Simeulue IPDA T Maiyudi menjelaskan, motif dalam kejadian tersebut diketahui para terlapor diduga telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Apabila terbukti terhadap kedua pelaku maka akan dijerat qanun IHTILAT dengan ancaman hukuman cambuk sebanyak 30 x cambuk, ujar IPDA T Maiyudi.

IPDA T Maiyudi menjelaskan, berdasarkan laporan, uraian singkat kejadian yang terjadi pada hari rabu tanggal 18 Januari 2023 sekira pukul 18.00 wib pelapor diberitahu oleh salah satu warga desa kota batu bahwa istrinya telah ditangkap oleh warga dan aparat desa, dan telah dibawa ke Polsek Simeulue Timur. Setelah mendengar berita tersebut pelapor langsung menuju Polsek Simeulue Timur, dan sesampainya di Polsek pelapor diberitahu dan dijelaskan bahwa pada saat itu istrinya tengah berada di sebuah rumah di desa Kota Batu Kec. Simeulue Timur Kab. Simeulue yang mana pada saat itu telah di pergoki tengah berduaan di kamar dan didapati sebuah kondom yang telah terpakai.

Atas kejadian tersebut pelapor datang ke Polres Simeulue untuk melaporkan kejadian guna di proses sesuai peraturan per undang-undang yang berlaku.

Tindakan Kepolisian Polres Simeulue yakni menerima Laporan Polisi,mencatat identitas saksi-saksi dan membuat STTLP.

(Humas Polres Simeulue)