Satuan Reserse Kriminal Polres Simeulue berhasil mengamankan satu orang Bandar togel yang beroperasi di wilayah kota Sinabang , keberhasilan Sat Reskrim mengamankan Bandar togel yang berinisial S alias TP, warga Desa suka jaya kecamatan simeulue timur setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Kaplres simeulue AKBP Satya Yudha Prakasa S.Ik melalui Kasat Reskrim Ipda Irwansyah, SE, mengatakan bahwa tersangka diamankan setelah laporan dari masyarakat, setelah itu tim opsnal polres simeulue langsung bergerak menuju desa suka jaya dan mengamankan tersangka S beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 315.000 dan satu buah handphone yang didalamnya berisi rekapan nomor togel, dan pelaku selanjutnya dibawa ke mako polres simeulue guna penyidikan lebih lanjut.

Kasat reskrim menambahkan bahwa tersangka akan dikenakan pasal 6,18,jo 20 qanun aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.