Simeulue, 4 Juni 2025 — Dalam upaya menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simeulue, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simeulue melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 4 Juni 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Suak Buluh, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue. Dalam pelaksanaan kegiatan, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Simeulue, IPTU Irvan Effendi Pasaribu, S.H., menyampaikan himbauan kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas guna menciptakan keselamatan dan ketertiban bersama.

Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan meliputi pengaturan arus lalu lintas di titik-titik strategis serta penyampaian langsung himbauan kepada warga tentang pentingnya mematuhi rambu dan aturan berkendara.

Kapolres Simeulue melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai desa dan wilayah padat lalu lintas sebagai bagian dari strategi preventif Polres Simeulue dalam menjaga keselamatan masyarakat.

“Tertib berlalu lintas bukan hanya soal aturan, tapi juga bentuk kepedulian kita terhadap keselamatan diri dan orang lain,” tegas IPTU Irvan Effendi.

Polres Simeulue mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi mewujudkan Simeulue yang aman, tertib, dan berbudaya.