WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM Polres Simeulue melaksanakan rapat koordinasi tentang aplikasi E- terpadu antara Polres Simeulue dan Pengadilan Negri Sinabang di Joglo Polres Simeulue, Rabu (2/11/2922).Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S.H., M.H dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinabang, Staf Pengadilan Negeri Sinabang, Kasat Reskrim Polres Simeulue, Kasat Lantas Polres Simeulue, Kasat Narkoba Polres Simeulue, Para Kanit Sat Reskrim, Kanit Laka Sat Lantas, Para Kanit Sat Narkoba Polres Simeulue dan Para Kanit Reskrim Polsek Jajaran.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S.H.,M.H mengatakan “pada hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan pelaksanaan aplikasi E-BERPADU. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum guna untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana. Oleh karena itu dengan pelaksanaan kegiatan ini kami berharap Admin dan Operator dapat mengetahui akses pada aplikasi tersebut”.Perwakilan Pengadilan Negeri Sinabang menjelaskan dengan pelaksanaan Aplikasi E-BERPADU kami berharap Kapolres Simeulue dapat Menunjuk 1 orang sebagai admin aplikasi E-BERPADU, agar bisa mengakses semua fitur di aplikasi E-BERPADU Polres Simeulue.

Pada Aplikasi tersebut Fitur yang terdapat dalam e-Berpadu meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, izin besuk dan permohonan pinjam pakai barang bukti.Kegiatan rapat berakhir sekira pukul 10.40 Wib, situasi dalam keadaan aman dan baik.

(POLRES SIMEULUE)