WWWTRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-Jakarta – Guru Besar Hukum Pidana dan juga pengajar PPS bidang studi Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Prof Dr Indriyanto Seno Adji, menilai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang estafet kepemimpinan harus didengar secara utuh. Dia menilai pernyataan Jenderal Sigit masih dalam konteks normatif.

Pernyataan Kapolri mengenai estafet kepemimpinan nasional sebaiknya dilihat dalam konteks yang utuh, dan tidak separatif. Pernyataan tersebut adalah sesuatu yang normatif dalam konteks sistem ketatanegaraan yang menghendaki adanya NKRI sebagai suatu negara dengan keutuhan dan kedaulatan Negara yang terjaga,” kata Indriyanto kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).

Menurutnya, pernyataan positif Jenderal Sigit sesuatu yang patut diapresiasi, khususnya tolak ukur untuk menilai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan tahun politik untuk menilai estafet pimpinan nasional. Dia mengatakan dalam beberapa survey independen, ternyata diketahui adanya tren kenaikan kepercayaan masyarakat terhadap estafet kepemimpinan nasional yang dapat mensejahterahkan masyarakat.

Pola substansial yang menjadi opini dan pernyataan Kapolri adalah adanya kenaikan tren kepercayaan publik antara lain perlunya estafet kepemimpinan nasional dengan karakter yang dapat membuka tabir bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara transparansif, akuntabilitas dan legitimatif, dan tentunya tetap menjaga kesatuan dan persatuan bangsa,” katanya.

Memang benar, estafet pimpinan nasional ke depan sebaiknya dapat memberikan sarana obyektif untuk mengukur karakter dan kriteria tindakan aparaturnya dalam bidang keamanan dan ketertiban umum, karena itu optimalisasi tindakan terukur dan pernyataan proporsional Kapolri adalah bentuk legitimasi yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, mengingat Kapolri tetap berpegang pada prinsip due process of law sebagai karakter sistem ketatanegaraan yang moderat demokratis,” imbuhnya.

Karena itu, dia menilai pernyataan Jenderal Sigit tidak dipandang negatif. Menurutnya, jika ada yang berpandang negatif atas satatement itu maka orang tersebut salah dalam memahami.

Jadi, memang sebaiknya tidak menilai Pernyataan Kapolri tersebut dari perspektif contrario negatif sehingga dapat menimbulkan kesan adanya misleading statement di masyarakat dalam bentuk framing negatif-nya. Selain itu, peningkatan kepercayaan masyarakat bagi estafet kepemimpinan nasional juga dipengaruhi adanya reformasi nasional dalam kehidupan berdemokrasi secara bermanfaat yang sudah berjalan melalui prosesnya. Ini tentunya juga membangun pendekatan integritas secara konsisten dan dengan tetap mempertahankan soliditas kesatuan dan persatuan NKRI,” tuturnya.

 

(Humas Polres Simeulue )