Teupah Barat — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Teupah Barat di bawah naungan Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Minggu (22/3/2026).
Kegiatan patroli KRYD dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Teupah Barat. Patroli dipimpin oleh Ka Jaga Regu B, BRIPKA Heri Joniari, bersama dua personel lainnya. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel dan pengecekan kelengkapan serta menerima arahan terkait SOP patroli terpadu di Mako Polres Simeulue.
Selanjutnya, tim patroli bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli Polres Simeulue dengan melaksanakan patroli simpatik di sejumlah lokasi sasaran, antara lain Jalan Desa Salur, Jalan Desa Awe Kecil, Jalan Desa Nancala, pusat perbelanjaan, warung kopi, Pelabuhan Desa Lasengalu, serta tempat-tempat yang rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas memantau situasi kamtibmas, menyambangi aktivitas masyarakat, serta melakukan upaya pencegahan terhadap aksi premanisme dan potensi gangguan keamanan lainnya. Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta mengajak warga untuk segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 atau kantor polisi terdekat apabila terjadi gangguan keamanan.
Sekira pukul 12.00 WIB, kegiatan patroli KRYD diakhiri dengan apel konsolidasi untuk pengecekan kembali personel dan kelengkapan. Secara umum, kegiatan berjalan aman dan lancar tanpa adanya hambatan.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Teupah Barat berharap dapat meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Polda Aceh dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Simeulue.