Salang — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Salang di bawah naungan Polres Simeulue melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Minggu (22/3/2026) pagi.
Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Salang, di antaranya Jalan Desa Bunga, Jalan Desa Nasreuhe, Jalan Desa Suak Manang, pusat perbelanjaan, serta lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Patroli KRYD dipimpin oleh Ka Jaga Regu C Brigadir Eko Syahputra bersama tiga personel lainnya. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel dan arahan terkait SOP patroli terpadu serta pengecekan kelengkapan di Mako Polsek Salang. Selanjutnya, tim bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk melaksanakan patroli simpatik dan pemantauan situasi kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyambangi keramaian masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 atau kantor polisi terdekat apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Sekira pukul 10.00 WIB, kegiatan patroli diakhiri dengan apel konsolidasi guna memastikan seluruh personel dan perlengkapan dalam keadaan lengkap dan aman. Dari hasil kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Salang terpantau aman dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti.
Melalui pelaksanaan KRYD ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya jajaran Polda Aceh, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Simeulue.