Personel Polsek Teluk Dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga pada Rabu, 7 Mei 2025.Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan yang kerap terjadi saat musim kemarau.

Kapolsek Teluk Dalam, IPTU Dadang, memimpin langsung kegiatan tersebut dan menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah karhutla. Dalam sosialisasinya,

IPTU Dadang mengimbau agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan jika menemukan titik api.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujar IPTU Dadang.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga yang hadir. Polsek Teluk Dalam berencana akan terus melakukan sosialisasi serupa ke desa-desa lain di wilayah hukumnya.