Simeulue – Polsek Simeulue Tengah melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya, pada Sabtu (30/8/2025).
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan apel persiapan di Mapolsek Simeulue Tengah. Apel dipimpin untuk mengecek kesiapan personel, kelengkapan, serta memberikan arahan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan patroli.
Tiga personel yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu Brigadir M. Jailani, Bripda M. Rizal, dan Bripda Farhan Wirayuda. Dengan menggunakan kendaraan dinas patroli, tim menyasar pemukiman warga, jalan umum, jalan desa, serta titik-titik yang dianggap rawan di wilayah hukum Polsek Simeulue Tengah.
Kapolres Simeulue melalui Kapolsek Simeulue Tengah menyampaikan bahwa patroli ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan serta mencegah aksi premanisme dan potensi tindak kriminal lainnya.
“Dalam patroli ini, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat. Kami mengimbau warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika terjadi gangguan dengan menghubungi layanan kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat,” ujar Kapolsek.
Sekira pukul 23.00 WIB, kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi di Mapolsek Simeulue Tengah untuk melakukan pengecekan personel dan peralatan.
Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan ini antara lain: terlaksananya upaya preemtif dan preventif, meningkatnya rasa aman masyarakat, serta semakin kuatnya kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
Polsek Simeulue Tengah menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai langkah nyata dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Simeulue.