Simeulue, 25 Juni 2025 – Dalam rangka menjaga dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Alafan, Polres Simeulue, melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, pada Rabu, 25 Juni 2025.Kegiatan patroli yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tersebut dilakukan dengan metode patroli roda dua (R2) dan jalan kaki oleh tiga personel Polsek Alafan. Adapun sasaran utama dalam kegiatan ini meliputi rumah warga, jalan umum, dan lingkungan pemukiman masyarakat di seputaran desa dan pasar Kecamatan Alafan.

Dalam pelaksanaannya, tim patroli aktif mendatangi lokasi-lokasi yang dianggap rawan akan gangguan kamtibmas serta berdialog langsung dengan warga setempat guna menyerap informasi dan menjalin kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi di wilayah patroli dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan menonjol yang terjadi selama kegiatan berlangsung.

Kapolres Simeulue menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara konsisten guna menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.