Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek Alafan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Alafan, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB dengan sasaran patroli meliputi Jalan Desa Langi, Jalan Desa Lubuk Baik, Jalan Desa Serafon, pusat perbelanjaan, serta lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Patroli KRYD dipimpin oleh Ka Jaga Regu B Polsek Alafan, BRIPKA Bustami Arifin, bersama empat personel yakni BRIPKA Muhammad Reza, BRIGPOL Sahran Hudara, BRIPDA Heriadi Hasimi, dan BRIPDA Tegar Herawan.
Sebelum pelaksanaan patroli, tim terlebih dahulu melaksanakan apel dan arahan terkait SOP patroli terpadu serta pengecekan personel dan kelengkapan di Mapolsek Alafan. Selanjutnya, personel bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli untuk melaksanakan patroli simpatik di sejumlah titik sasaran dan memantau situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Alafan.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli juga menyambangi aktivitas masyarakat serta memberikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila terjadi gangguan Kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polri atau kantor polisi terdekat.
Kapolsek Alafan menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif dan preemtif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Melalui patroli rutin ini diharapkan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari serta terjalin sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas,” ujarnya.
Kegiatan berakhir pada pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi serta pengecekan personel. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan tidak ditemukan hambatan.