Simeulue – Dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Satpolairud Polres Simeulue melaksanakan patroli sambang nelayan di wilayah hukum Polres Simeulue, Minggu (2/8/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kasat Polairud Polres Simeulue ini diawali dengan apel dan pengecekan personel di Mako Polres Simeulue. Selanjutnya, tim patroli bergerak menggunakan kendaraan patroli menuju sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan, seperti kawasan nelayan, dermaga, tempat wisata, pusat perbelanjaan, warung kopi, pelabuhan penyeberangan, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Selama patroli, personel melakukan pemantauan situasi kamtibmas, menyambangi masyarakat, memberikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta mengajak masyarakat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun membutuhkan kehadiran polisi.
Patroli juga difokuskan pada upaya pencegahan aksi premanisme dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya melalui langkah-langkah preemtif dan preventif.
Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi di Mako Polres Simeulue untuk melakukan evaluasi serta pengecekan kembali personel dan perlengkapannya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Simeulue berhasil meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, memperkuat upaya pencegahan tindak kriminalitas, memberikan edukasi kamtibmas kepada masyarakat, serta menciptakan rasa aman khususnya bagi masyarakat pesisir.
Kasat Polairud Polres Simeulue IPTU Wahid mengatakan, patroli sambang merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif, khususnya di wilayah pesisir dan perairan.
“Kami terus meningkatkan patroli dan sambang sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dengan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujar IPTU Wahid.
Polres Simeulue menegaskan akan terus melaksanakan patroli secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.