WWWTRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-Polres Simeulue memusnahkan arsip dinamis inaktif yang telah habis masa retensinya dan sudah tak mempunyai nilai guna, 29/11/2022).Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S.H.,M.H dihalaman belakang Polres Simeulue.

“Tahap pemusnahan arsip adalah kegiatan esensial yang sangat penting dalam dunia kearsipan,” kata Kapolres.

Terkait dengan pemusnahan arsip yang sudah tidak punya nilai guna, AKBP Jatmiko, S.H.,M.H mengatakan, “jika sudah dimusnahkan sesuai prosedur, maka arsip itu otomatis tak ada lagi dalam daftar serta menutup kemungkinan diminta oleh pihak tertentu,” ucapnya.

Menurutnya, hal ini penting untuk mengurangi tumpukan arsip tak punya nilai guna dan habis masa retensinya di gudang.

(HUMAS POLRES SIMEULUE)