WWWTRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-Simeulue, Rabu 18 Oktober 2023 – Polres Simeulue menggelar konferensi pers hari ini di Joglo Polres Simeulue, untuk pengungkapan kasus tindak pidana pencurian minyak dan baterai tower jaringan Telkomsel yang terjadi di wilayah Simeulue.Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Simeulue, AKBP Sujoko, S.I.K., M.H., didampingi oleh Waka Polres Simeulue KOMPOL Arifin B Tampubolon, S.H dan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Simeulue, menyampaikan informasi terkait kasus ini.

Menurut keterangan Kapolres, sebanyak empat tersangka telah diamankan dalam kasus ini. Mereka adalah:

1. YV (25 tahun), warga Desa Labuhan Bakti.
2. AS (25 tahun), warga Desa Suka Karya.
3. NA (27 tahun), warga Desa Suka Karya.
4. AP (25 tahun), warga Desa Suka Karya.Selain penangkapan empat pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa empat jerigen minyak solar dan lima baterai tower milik Telkomsel dan satu unit becak.

Kapolres Simeulue juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mencari barang bukti lainnya jika ada yang terkait dengan kasus ini.

Kepala Kominfo Simeulue mengungkapkan apresiasi terhadap upaya Polres Simeulue dalam mengungkap kasus pencurian ini.Kapolres Simeulue juga berharap agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Simeulue.

 

(Humas Polres Simeulue)