WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM- Kepolisian Resort Simeulue melakukan pemeriksaan kendaraan dinas personel, Untuk memastikan kendaraan layak jalan dalam membantu pelaksanaan tugas, Senin (23/05/2022).Pemeriksaan kendaraan dinas kali ini dilakukan secara menyeluruh terhadap kendaraan dinas yang digunakan personel Polres Simeulue yang ada di wilayah hukum Polres Simeulue.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko S.H.,M.H melalui KasubagBakpal Log Polres Simeulue IPTU Dadang Sugiarto mengatakan ” Pemeriksaan kenderaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan, Sehingga nantinya dapat diantisipasi agar tidak terjadi masalah ketika kenderaan dipakai personel saat menjalankan tugas”.Kegiatan pengecekan Ranmor (kendaraan bermotor) Dinas ini merupakan salah satu fungsi kontrol atau pengawasan secara berkala untuk memastikan kondisi kendaraan,” ujar IPTU Dadang Sugiarto.

IPTU Dadang Sugiarto menuturkan, pengecekan kendaraan dinas dilakukan secara berkala dimaksudkan agar ranmor yang diberikan kepada personel dapat diketahui kelayakan kondisi sehingga tidak ada kendala saat anggota dalam menjalankan tugas di lapangan.

Lebih lanjut IPTU Dadang Sugiarto berharap, ” dengan dilakukan pemeriksaan berkala ini dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab para personel yang mendapat kendaraan dinas untuk merawat dan memelihara, Harapan kita, personel merawat dengan baik dan jangan asal pakai dalam menggunakan kendaraan dinas,” pungkasnya.

(HUMAS POLRES SIMEULUE)