Apel Gelar Pasukan Operasi Ramadniya Rencong – 2017 Polres Simeulue dengan yang bertajuk tema ” melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ramadniya Rencong – 2017, Kita Tingkatkan Sinergis Polri Dengan Instansi Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Perayaan Idul fitri 1438 H / 2017 M Guna Mewujudkan Kamtibmas dan Kamsibcarlantas yang kondusif .” berlangsung pada Senin (19/07/2017) sekira pukul 09.00 Wib di Lapangan Apel Mapolres Simeulue .

Operasi yang dilaksanakan selama selama 16 (enam belas) hari ini tersebut dimulai pada H-6 dan H + 7, yakni tanggal 19 Juni s/d 04 Juli 2017.

Operasi Ramadniya bukan Operasi baru di jajaran Kepolisian, akan tetapi operasi ini adalah pengganti Operasi Ketupat, hanya saja kata sandi operasinya yang berubah sementara tujuan dilaksanakannya operasi sama, yakni dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan perayaan hari raya idul fitri , baik pada saat beribadah puasa, sholat tarawih, sholat ied, berwisata maupun berbagai aktivitas lainnya.

Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Kapolres Simeulue AKBP Ayi Satria Yuddha S.I.K, M.Si bertindak sebagai perwira Upacara Kabag Ops Kompol Syahral Handani bertindak komandan Upacara Kapolsek Salang Ipda Mulyadi, serta melibatkan personel Upacara 300+- yang terlibat dari TNI AL, TNI AD, Dishub, Satpo PP /WH, serta Damkar Kabupaten simeulue.

Dalam Amanat Kapolri yang di bacakan Kapolres Simeulue AKBP Ayi Satria Yudhha Sik,Msi

Terjaganya Stabilitas pangan, kondisi Kamtibmas Yang Kondusif dan Keamanan, Kelancaran serta Kenyamanan Arus Mudik dan Arus Balik ,Dalam mewujudkan stabilitas harga pangan, Polri telah membentuk Satgas pangan untuk memantau dan menjaga harga pangan agar tetap stabil upaya tersebut diwujudkan melalui kerjasama dengan kementrian / lembaga terkait serta penegakkan hukum yang tegas terhadap para pelaku penimbunan, pengoplosan, pemalsuan, maupun tindak pidana dan pelanggaran lainnya terkait pangan. Sedangkan untuk menjaga kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif, saya mengingatkan kepada seluruh kasatwil untuk mampu menekan angka kejahatan konvensional, seperti Curat, Curas, Curanmor, Copet, Bius, Hipnotis, dan pencurian rumah kosong melalui peningkatan kegiatan preemtif, preventif dan represif.