Kepolisian Resor (Polres) Simeulue terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menyediakan layanan Hotline Polisi 110.
Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya akses mudah melalui Call Center nomor 110.
Masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam melaporkan kejadian yang memerlukan intervensi kepolisian.
“Jangan ragu untuk melapor! Bersama, kita wujudkan Simeulue yang aman dan kondusif.” Terang Kapolres.
Polres Simeulue bertekad akan berantas premanisme dan gangguan kamtibmas.
Polres Simeulue juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan segera jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal yang terjadi di sekitar mereka.
Masyarakat dapat menghubungi Polres Simeulue melalui call center 110 atau anggota kepolisian terdekat untuk memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas.