WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-Polres Simeulue mengadakan press release atas kasus pengeboman ikan di perairan Simeulue, di Joglo Polres Simeulue, Rabu (8/6/2022).Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Simeulue, Afridawati, Dandim 0115 Letkol Kav Mahdan Almahirsyah, Kadis DKP Isdawati, Kadishub Mulyawan Rohas, Ketu DPRK Irwan Suharmi, Wakapolres Simeulue Kompol Azhari, dan PJu Polres Simeulue.

Pada kesempatan itu, Polres Simeulue menghadirkan delapan terduga pelaku pengeboman beserta 13 jenis barang bukti berupa peralatan dan bahan peledak.Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko S.H.,M.H mengatakan, ” ada dua unit kapal yang digunakan para pelaku, kedua kapal itu memiliki peran yang berbeda. “Ada dua kapal yang diamankan, satu besar dan satu lagi kecil. Kapal besar ini berperan sebagai penampung hasil tangkapan (pengeboman) dan yang kecil berperan untuk membuang bom,”ujar Kapolres Simeulue.

Penangkapan ini bermula dari salah satu Personel Sat PolAirud Polres Simeulue menerima laporan dari Panglima Laut Kecamatan Teupah Barat bahwa diseputaran perairan Pulau Mincau ada 3 (tiga) unit kapal pengebom ikan yang sedang beroperasi.Dari informasi tersebut Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko S.H.,M.H terjun langsung bersama anggota Sat PolAirud untuk mengecek kebenaran informasi, dibantu oleh Panglima Laut dan nelayan Pulau Teupah anggota Sat PolAirud mengejar dan melepaskan tembakan peringatan dan berhasil memberhentikan salah satu kapal.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Simeulue berterimakasih kepada Polres Simeulue yang telah berhasil menangkap pelaku pengeboman ikan di perairan Simeulue, Ia berharap hal tersebut bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan meminta pihak kepolisian segera memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kegiatan press release berakhir sekira pukul 11.30 Wib, situasi dalam keadaan aman dan baik.

(HUMAS POLRES SIMEULUE)