Polres Simeulue menggelar konferensi pers tentang pengungkapan kasus selama tahun 2018, Aula Mapolres Simeulue, Rabu ( 02/01/19), sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho S.I.K,. S.H., M.H, didampingi Kabag Ops Polres Simeulue Kompol Syahral Handani, Para Kasat ,dan Kasi Polres simeulue, menjelaskan saat jumpa pers kepada awak media hingga 31 desember 2018. does oral ivermectin kill fleas

Jumblah kasus yang ditangani Pihak Polres simeulue selama tahun 2018 sebanyak 115 kasus yang terdiri dari Narkoba 21 Kss, Pencabulan 2 Kss, Penggelapan 2 Kss, Penganiayaan 29 Kss, Pencurian 11 Kss, Pengghinaan 1 Kss, Pencemaran nama baik 3 Kss, Korupsi 1 Kss, KDRT 6 Kss, Penipuan 13 Kss, Curanmor 5 Kss, Maisir/Judi 1 Kss, Pemerasaan/ Pengancaman 2 Kss, Bunuh diri 2 Kss, Pemalsuan 2 Kss, Mesum 4 Kss, Kebakaran 3 Kss, Penculikan 1 Kss, Pelecehan Seksual 2 Kss, Mal Praktek 1 Kss, Memakai tanah tanpa Izin, 1 Kss, Laporan dan Keterangan palsu 1 Kss, Penganiayaan hewan 1 Kss.” Papar Kapolres.”

Untuk kasus yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Simeulue dengan mempedomani hasil analisa dan evaluasi terhadap tindak pidana sejak Januari s.d Desember Tahun 2018 sebanyak 115 kasus dengan penyelesaian 67 Kss (58.26%). Bila dibandingkan dengan kasus yang terjadi sejak Januari s.d Desember 2017 sebanyak 105 kasus dengan penyelesaian 65 kasus (61.90 %) mengalami penurunan 10 kasus.

Kemudian kasus yang terdiri dari Golongan/Jenis Kejahatan terdiri dari Golongan I (Kejahatan) seperti Kejahatan Konvensional tahun 2017 sebanyak 80 Kss dengan Selra 46 Kss, dan tahun 2018 sebanyak 92 Kss dengan Selra 50 Kss. Kejahatan Transnasional tahun 2017 sebanyak 20 Kss dengan Selra 17 Kss dan tahun 2018 sebanyak 21 Kss dengan Selra 17 Kss. Dan Kejahatan terhadap Kejahatan Kekayaan Negara tahun 2017 Nihil sedangkan tahun 2018 1 Kss dengan Selra Nihil. Kejahatan Berimplikasi Kontinjensi Nihil dan Pelanggaran Hak Asasi Manusian (HAM) ditahun 2017 sebanyak 2 Kss dengan Selra 1 Kss dan tahun 2018 Nihil. Untuk Gangguan terhadap hewan di tahun 2017 Nihil dan ditahun 2018 terdapat 1 Kss.”terusnya.”

Khusus untuk Narkoba pada tahun 2018 sebanyak 21 Kss dengan Selra 17 Kss dengan rincian Kss Sabu sebanyak 14 Kss dengan Selra 10 Kss sedangkan Jumlah Tersangka sebanyak 19 Orang, Kss Ganja sebanyak 7 Kss dengan Selra 7 Kss sedangkan Jumlah Tersangka 10 Orang.

Sedangkan untuk Kasus Narkotika tahun 2018 apabila dibandingkan dengan tahun 2017 mengalami kenaikan 1 Kss dari 20 Kss menjadi 21 Kss dengan rincian Kss Sabu tahun 2017 sebanyak 13 Kss sedangkan tahun 2018 sebanyak 14 Kss mengalami kenaikan sebanyak 1 Kss, untuk Kss Ganja mengalami kenaikan sebanyak 1 Kss dari tahun 2017 sebanyak 6 Kss sedangkan tahun 2018 sebanyak 7 Kss, sedangkan Kss Ekstasi Nihil di tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 1 Kss.

Mengenai data Laka Lantas tahun 2018 apabila dibandikan dengan tahun 2017 mengalami Penurunan sebanyak 2 Kss dengan rincian untuk tahun 2017 sebanyak 6 Kss (Korban MD: 6 Org, LB: 2 Org dan LR: 6 Org sedangkan Kermat sebesar Rp. 14.000.000,- Dan untuk tahun 2018 sebanyak 4 Kss (Korban MD: 5 Org, LB: 2 Org dan LR: 5 Org sedangkan Kermat sebesar Rp. 5.000.000,-

Data Pelanggaran tahun 2018 apabila dibandingkan dengan tahun 2017 mengalami Penurunan dengan rincian di tahun 2018 jumlah tilang sebanyak 148 Kss dan tahun 2017 sebanyak 254, jadi menurun sebanyak 106 Kss. Sedangkan jumlah teguran masih tetap, baik di tahun 2018 maupun tahun 2017.

Mensikapi hal tersebut diatas, Polres Simeulue terus berusaha untuk meningkatkan Sosialisasi kepada masyarakat untuk berani memberikan informasi sekecil apapun. Dengan demikian dihimbau kepada masyarakat jika menemukan penyebab Gangguan Kamtibmas maka marilah bekerja sama dan meningkatkan peran kearifan lokal untuk bersama menjaga kualitas kehidupan dimasyarakat melalui peran lembaga adat, meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait untuk bersama mewujudkan Kamseltibcarlantas baik Sosialisasi bersama keselamatan lalu lintas No.1 pembentukan forum Lalu Lintas.

Untuk Narkotika, Polri meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu ,melaporkan kepada Kepolisian terdekat bila ditemukan dilingkungannya, bila ada sekelompok ataupun Oknum aparat Negara yang melakukan Tindak Pidana Narkotika.

Khusus masalah Lalu lintas, Saya selaku Kapolres Simeulue menghimbau untuk mematuhi Peraturan berlalu lintas, karena disiplin, tertib tidaknya berlalu lintas adalah gambaran dan cerminan budaya masyarakat di daerah itu. Semakin patuh masyarakatnya terhadap aturan berlalu lintas maka akan mengurangi terjadinya kecelakaan Lalu lintas.

Dengan berbagai keterbatasan yang ada, Polres Simeulue akan berupaya seoptimal mungkin memberikan pelayanan untuk mewujudkan kinerja sesuai tuntutan dan harapan masyarakat. Namun kami menyadari bahwa hasil yang kami capai pada tahun 2018 ini masih belum dapat sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.

Dalam menghadapi trend kualitas dan kuantitas ancaman Kamtibmas di Tahun 2019 mendatang, Polres Simeulue berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, Dinas/ Instansi terkait untuk terus menggalang keterpaduan dengan kekuatan Polri dalam menegakkan supremasi hukum, dan khususnya untuk rekan Awak media agar juga bisa terus membantu kami dalam memantau situasi yang sangat marak di medsos mengenai pesta demokrasi yang sudah berjalan agar dapat berjalan dengan aman, damai dna sejuk.” ujar AKBP Ardanto Nugroho.”

Demikian informasi yanhg dapat saya sampaikan, kiranya dapat bermanfaat bagi segenap rekan-rekan wartawan sebagai bahan untuk disajikan kepada publik dalam mencermati situasi Kamtibmas tahun 2018 dan membangun antisipasi situasi thn 2019. Di awal tahun 2019 ini, kita berdoa semoga tahun 2019 Allah SWT, senantiasa memberikan bimbingannya kepada kita sekalian dalam menjalankan tugas pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa & negara tercinta, khususnya situasi kamtibmas berjalan aman, damai dan sejuk.