Tersangka Beserta Barang Bukti Miras Jenis ( Tuak )

Sat Reskrim Polres Simeulue bersama Sat Pol PP Simeulue melaksanakan Razia miras dan berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang penjual Miras jenis (Tuak) di Desa Batu Batu Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, jum’at malam (04/05/18 ) pukul 21.00 WIB.

Penangkapan itu dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Khalil, SH, KBO Reskrim Ipda Trio Dan anggotanya serta juga anggota dari Sat Pol PP/ WH. سكيرل

Adapun pelaku tersebut NH (33), Warga Desa batu batu pekerjaan Ibu rumah tangga ( IRT ). ملاعب اليورو 2023

Kapolres Simeulue AKBP Ayi Satria S.I.K., M.Si melalui kasat Reskrim Polres Simeulue Iptu Muhammad Khalil kepada tribratanewssimeulue. قواعد الروليت com membenarkan bahwa telah diamankan satu orang penjual miras jenis ( tuak ) a.n NH (33 ) IRT, oleh sat reskrim polres simeulue yang bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja simeulue melaksanakan razia miras serta berhasil mengamanakan sejumlah barang bukti yang di antaranya berupa satu ember tuak, dua buah panci yang berisikan tuak.,” Ucapnya.”

“Untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti telah di amankan di mapolres simeulue untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” tambahnya.”