Polres Simeulue melalui Sat Binmas melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka sosialisasi Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang penerapan Qanun kamis ( 18/05/17 ).

Kegiatan FGD tersebut langsung di buka Oleh Kapolres Simeulue AKBP Satya Yudha Prakasa S. Ik dan dihadiri para pemateri dari Kejaksaan Negeri simeuleu, kepala dinas Syariat Islam , ketua mahkamah Syari’ah simeulue, Kabag Ops Polres simeulue dan kasat binmas serta seluruh kepala Desa yang ada di kabupaten simeulue.

Para kepala Desa yang ada Di kab. Simeulue pada saat mendengarkan Arahan dari Kapolres simeulue

Kegiatan FGD yang dimaksud agar para kepala desa memahami tentang penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan Qanun nomor 9 tahun 2008, tentang Hewan ternak.