WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
Hak-hak korban diberikan dalam memberikan pendampingan. Untuk hilangkan trauma Korban kekerasan seksual di didampingi oleh Sakti Peksos Dinas Sosial Dan konseling dari P2TP2A, Kamis (3/9/2109).Setelah korban mengalami kekerasan seksual oleh pelaku cabul yang telah dilaporkan oleh orang tua korban pada hari yang lalu, pemeriksaan intensif terus dilakukan oleh unit PPA Sat Reskrim Simeulue untuk mengetahui sejauh mana dampak psikologis yang dialami oleh korban.
Dalam pemeriksaan tersebut penyidik Polres Simeulue bekerja sama dengan instansi terkait, hal tersebut sebagaimana diatur UU RI nomor 35 tahun 2014 Perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, instansi terkait yang dilibatkan adalah Pekerja Sosial (peksos) dari Sakti Peksos Dinas Sosial Zahriati S.P.d.I, bertugas mendampingi korban untuk memberikan advokasi, membantu menggali keterangan korban untuk membantu proses penyidikan dan memastikan hak-hak korban terpenuhi dalam memberikan pendampingan, sifatnya assesment kepada para korban dan orang tua, dengan memberikan motivasi kepada mereka untuk tetap optimis menatap masa depan yang lebih baik,
sedangkan petugas dari tim P2TP2A yang di koordinir oleh Fadillah Natalia, SST, M.K.M selaku Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak serta Data Kekerasan Perempuan dan Anak pada DP3AKB Kabupaten Simeulue bersama satu orang tenaga konselor Amelia Winda Sari, S.Psi melaksanakan tugas pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologis dari rasa trauma korban, memastikan kesehatan korban dalam keadaan baik dan berusaha membantu membangun rasa percaya diri terhadap korban.
hal yang dilakukan oleh dinas terkait tersebut bersama penyidik Polres Simeulue Bripka Wardika Saputra merupakan implementasi dari undang-undang nomor 35 tahun 2014 Perubahan Atas Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, salah satu kegiatan tersebut adalah wawancara dan assesment terhadap korban yang dilakukan di ruang unit PPA Polres Simelue.
“Saat ini untuk sementara kondisi korban sudah baik, tidak ada tanda-tanda stres, bahkan udah sama kembali dengan anak-anak lain, dan harapan kami setelah mengikuti assesment ini kepercayaan mereka akan kembali dan lebih baik lagi kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan,” kata Fadillah Natalia, SST, M.K.M.
Sementara ketika diwawancara ibu korban, berharap pelaku pencabulan terhadap anaknya, berharap akan diberikan hukuman yang seberat-beratnya.
(Humas Polres Simeulue)