Dok. Dari Humas Polres Pidie Jaya

WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
POLRES PIDIE JAYA-POLDA ACEH-
Polres Pidie Jaya, Aceh berhasil menangkap 3 pengguna sabu-sabu, MD (32), NF (29) dan MN (47) , di kawasan, Gampong Kuta Krung, Bandar Dua.Rabu (9/6/2021).

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbah Ni’am, S.Ag ,S.H,M.H melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmad S.H mengatakan “kami menerima adanya laporan dari masyarakat salah satu pelaku yaitu MD kerap menjual narkoba jenis sabu di depan kiosnya”.

Tim Opsnal Sat Narkoba pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dengan berdasarkan laporan warga, Pada saat itu Res Narkoba mengamankan dua orang yang di curigai MD dan NF yang merupakan pasangan suami istriSetelah dilakukan penangkapan tim menggledah sekitar lokasi kios kemudian ditemukan 13 paket sabu yang terbungkus plastik siap edar,serta alat-alat pakai

Menurut keterangan tersangka MD ia mendapatkan paket sabu tersebut dari MN yang merupakan warga Gampong Jurong Teungoh. Kec.Jangka Buya Kab.Pidie Jaya

Tak lama berselang Satres Narkoba Langsung menangkap MN Namun dari penggledahan tersangka Tim tidak menemukan barang bukti,untuk melakukan proses lanjut penyelidikan mereka di aman kan ke polres pidie jaya untuk proses lebih lanjut

Trienggadeng,11 Juni 2021
Dikeluarkan oleh Humas Polres Pidie Jaya.(HUMAS POLRES SIMEULUE)