Pada Saat Kapolres Simeulue Bersama Kepala Dinas & Instansi Terkait Melaksanakan Penandatanganganan MoU

Bertempat Aula Mapolres Simeulue, Pihak Polres Simeulue melaksanakan penandatangan MoU yang dipimpin langsung Kapolres Simeulue AKBP Ayi Satria S.I.K., M.Si didampingi Kabag Sumda Polres Simeulue Kompol Adi Sofyan, S.H., M.H bersama dengan dinas / instasi terkait, kepala dinas pendidikan, Kepala dinas Kesehatan, kepala Departemen Agama, Kepala Dinas Capil dan Ketua Hiwas ( himpunan wartawan simeulue ) kamis ( 05/04/18 ), sekira pukul 09.00 WIB.

Dalam kata sambutan kapolres mengatakan “Kerja sama ini di maksudkan agar dinas / instansi terkait Simeulue turut serta mensosialisasikan dan turut membantu hal-hal yang bersifat teknis. Lewat kegiatan ini pula, masyarakat yang ingin mendaftar tidak kaget lagi, sebab kepada mereka akan diberikan pembinaan fisik dan kesehatan serta pelatihan, juga pengetahuan,” kata Kapolres.

AKBP Ayi Satria Menjelaskan bahwa penyelenggaraan penerimaan Anggota Polri baik AKPOL, Bintara, Tamtama dan SIPSS Bersih dan Transparan (clean and clear). Tidak ada pungutan atau biaya yang dibebankan kepada masyarakat melalui calo yang tidak bertanggung jawab. Kegiatan ini juga sebagai langkah penghapusan stigma pemikiran negative masyarakat bahwa masuk polisi harus mengeluarakan biaya mahal.

“Dari kegiatan ini, kami ingin melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pendaftaran hingga tes untuk menjadi calon anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH),” jelas Kapolres dalam sambutannya.

Kapolres menambahkan semua pendaftar dianggap sama oleh panitia rekrutmen, tidak ada perlakuan khusus. “Pada sesi pendaftaran tidak ada pembedaan apakah calon anggota Polri adalah anak seorang petani atau jenderal. Semua memiliki peluang yang sama,” tambahnya.

Diahadapan audience, Kapolres menegaskan tidak ada yang melakukan KKN dan Siap Didiskualifikasi jika ketahuan melakukan KKN dalam proses penerimaan.
Dan juga tidak ada calo apabila ada anggota atau siapun itu yang memberikan iming iming kepada masyarakat segera laporkan, maka akan segera kami proses.” tegasnya.

Kegiatanpun di lanjutkan dengan penandatangan bersama dan photo bersama serta sosialisasi oleh kabag sumda polres simeulue.

Photo Bersama Kapolres Simeulue Bersama Dinas & Instansi Terkait