WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM–
Satuan Reserse Narkoba Polres Simeulue kembali berhasil menciduk Satu orang pemuda asal Desa Bukit Lau Kersik Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi Provinsi Sumatra Utara akibat Memiliki dan menggunakan narkoba jenis sabu.Penangkapan Satu orang tersangka tersebut berkat adanya imformasi dari masyarakat bahwa di salah satu Rumah Warga yg beralamat di Lorong Walet, Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue ada seorang Pemuda yg menguasai dan menggunakan Narkotika jenis Sabu.

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simeulue berhasil menangkap pemilik Narkotika jenis Sabu berinisial (KK)

Atas laporan imformasi tersebut, tim opsnal Satuan Narkoba melakukan penyelidikan sekira pukul 02:30 Wib, melakukan Penggeledahan badan/Rumah yang di saksikan oleh Aparat Desa setempat, dan berhasil mengamankan KK (21) ,pemuda tersebut merupakan Warga Desa Bukit Lau Kesrik Kecamatan Gunung Sitember Sumatra Utara.

Demikian dikatakan Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simeulue IPDA JH. SIALAGAN kepada Paur Humas dan awak Media ,Selasa (21/01/2020).

Dari hasil penangkapan dan Penggeledahan tersebut, sambung Kasat Narkoba, berhasil diamankan barang bukti 2(dua) paket Sabu seberat 0,30 Gram, 1(satu) Bong dengan tutup sudah dilobangi, 1(satu) kaca pirek, 2(dua) pipet yang sudah dibengkokkan, 1(satu) pipet yang di runcingkan, dan 1(satu) buah karet kompeng.

“Tersangka yang kita amankan salah satunya Pemuda yang berinisial KK (21), yang berasal dari Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatra Utara, dan kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Simeulue guna penyelidikan lebih Lanjut”, ujar Kasat Narkoba.

(Humas Polres Simeulue)