Pada Saat Bupati Simeulue Urus Pembuatan Sim Di Polres Simeulue

Contoh baik ditunjukkan Bupati Kabupaten Simeulue Bapak Erly Hasyim SH.S.Ag.M.I.Kom walau memiliki sopir baik pribadi maupun dinas, Pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap dilakukan bupati simeulue , di Polres Simeulue. Rabu ( 25/04/18 ).

“Sebagai warga negara tentunya saya harus taat aturan, walau sebagai bupati saya mempunyai supir namun suatu saat ada kalanya saya mengemudikan sendiri kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Jadi kelengkapan SIM baik SIM A maupun SIM C harus saya miliki, sesuai aturan lalulintas dalam berkendara,” ujarnya saat melakukan pembuatan sim.

Diungkapkanya, saat pengurusan SIM di Mapolres Simeulue dirinya sangat terkesan dengan sistim dan pelayanan yang diterapkan, Dimana dalam waktu lebih kurang sepuluh menit proses pembuatan SIM sudah selesai.

“Mulai dari prosedur pendaftaran, tes uji sampai foto dan sidik jari, hanya sekitar lima sampai sepuluh menit saja hingga SIM selesai. Saya sangat terkesan sekali dengan sistim yang diterapkan Polres Simeulue dalam pembuatan SIM, ini sangat baik dalam melayani masyarakat dapat cepat, akurat dan efisien, seperti di Polres Simeulue” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, bupati simeulue menghimbau agar melengkapi diri dengan SIM dan kelengkapan lainya sesuai aturan, saat mengendarai kendaraan bermotor, apalagi mulai Kamis tanggal 26 April 2018 Operasi Patuh Rencong 2018 di mulai.

“Saya imbau yang sering menggunakan kendaraan bermotor yang belum memiliki SIM, agar segera mengurus di Polres simeulue , Sebab prosesnya mudah dan cepat, yang penting persyaratannya mencukupi. Kalau sudah memiliki SIM dan kelengkapan lainya, saat menggunakan kendaraan akan tenang dan tidak merasa was-was‎. Sebab sudah lengkap semua,” jelasnya.