WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
POLRES SIMEULUE-POLDA ACEH.
Kasat Intelkam Polres Simeulue Ipda Devi Iswandi Syahputra, S.H., mengadakan Sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2012 Tentang Pengawasan Pengendalian Senjata Api Air Soft Gun dan Senapan Angin Untuk Olah Raga.Sosialisasi ini dilatarbelakangi karena banyaknya penyalahgunaan airsoft gun maupun senapan angin dikalangan masyarakat untuk berburu satwa liar yang ada di pedalaman hutan Kabupaten Simeulue.Untuk itu sosialisasi ini tidak hanya diikuti para pemilik airsoft gun dan club menembak saja, melainkan juga diikuti para pedagang senjata airsoft gun dan beberapa ormas serta lembaga lainnya.

Sosialisasi dan pendataan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi dan mengurangi terjadinya penyalahgunaan senjata airsoft gun maupun Senapan Angin.

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasat Intelkam Ipda Devi Iswandi Syahputra, S.H., mengatakan : Senjata airsoft gun maupun Senapan Angin hanya digunakan untuk kepentingan olah raga seperti menembak reaksi.Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia nomor 8 tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olahraga menjelaskan secara detil

Dalam Pasal 4 ayat (1) dan (3), senapan angin (air rifle) termasuk ke dalam senjata api olahraga yang pemakaiannya hanya digunakan untuk menembak sasaran atau target.

Sedangkan dalam pasal 5 ayat (3), Senapan angin (air rifle) hanya dilakukan di lokasi pertandingan dan latihan.

Para pemilik airsoft gun harus memiliki surat izin dari Perbakin dan tidak boleh membawa airsoft gun saat bepergian, karena bagi anggota atau masyarakat yang memiliki airsoft gun maka unit airsoft gun nya itu sendiri harus digudangkan di clubnya masing-masing atau dititipkan di Polres Simeulue yang sudah memfasilitasi gudangnya melalui Sat Intelkam Unit Keamanan Bripka Roky Tambayong bagian Pengawasan Senjata.

Saya berharap kedepannya masyarakat bisa mengetahui penggunaan senjata airsoft gun dan tidak menyalahgunakannya. Pungkas Ipda Devi.

(Humas Polres Simeulue)