Sebanyak 14 unit kenderaan bermotor dari berbagai jenis, berhasil diamankan Polres Simeulue dalam operasi razia yang dilakukan sejak bulan Januari sampai Mei 2018. Polres Simeulue mengamankan kenderaan tersebut lantaran tidak memiliki dokumen yang lengkap. Maka kepada warga yang merasa kehilangan kendaraanya agar mengecek dan mengambil ke Polres dengan melengkapi dokumen dan surat-suratnya.
Demikian disampaikan Kapolres Simeulue, AKBP Ayi Satria S.I.K., M.Si , yang didampingi Wakapolres, Kompol Rusman, Kabag Ops, Kompol Syahral Handani, Kasatres Narkoba, Iptu J.Hanter Sialagan dan Kasatreskrim, Iptu Muhammad Khalil, dalam acara jumpa persnya dengan sejumlah awak media di Mapolres setempat, Rabu (27/6/2018) kemarin.
Bagi warga yang kehilangan kendaraannya, silahkan datang ke Polres untuk mencocokan motornya, silahkan bawa STNK, BPKB dan surat-surat lainnya, jika memang cocok, bisa langsung dibawa pulang”, katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengungkapkan, karena maraknya Curanmor yang terjadi, maka kenderaan yang diamankan mereka dicurigai hasil pencurian. Maka dia mengimbau kepada warga agar melengkapi surat-surat kendaraannya, “jangan membeli kenderaan yang ilegal, kenderaan yang tidak mempunyai dokumen lengkap karena akan dikenai sanksi pidana selain penjual, pembelipun dikenai sanksi pidana sebagai penadah sesuai pasal 480 KUHPidana”, ungkapnya.Berikut jenis-jenis kenderaan bermotor yang berhasil diamankan Polres Simeulue dalam beberapa operasi razia:
Satria F, merek Suzuki warna hitam putih
Supra X 125, merek Honda warna hitam biru
Beat, merek Honda warna hitam merah
Vixion, merek Yamaha warna hitam coklat
Supra x 125, merek honda warna hitam
Mio Soul, merek Yamaha warna merah putih
Satria F, merek Suzuki warna biru
Vario Techno 125, merek Honda warna hitam putih
Vario Techno 125, merek Honda warna putih merah
Vario Techno 125, merek Honda warna merah hitam
Revo, merek Honda warna hitam
Supra, merek Honda warna hitam
Mio Soul, merek Yamaha warna merah
Supra, merek Honda warna hitam merah.