WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM–
Kapolres Sumeulue Hadiri Pelaksanaan Eksekusi Uqubat Cambuk dan kerahkan 23 Personil untuk Pengamanan terkait Pelaksanaan Hukum Cambuk Pelaku Zina, Jum’at (20/9/2019) Pukul 10.00Wib. Kegiatan berlangsung di Halaman Mesjid Agung Baiturrahman Kota Sinabang Kabupaten Simeulue.Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan kepada Humas Polres Simeulue dan sejumlah Wartawan, “Hari ini kita melaksanakan Pengamanan Pelaksanaan Hukum Cambuk atas pelanggaran Qanun Syariah nomor 6 tahun 2014 yang dilakukan Oleh Seorang Wanita dan Pria yang bukan suami istri masyarakat kabupaten Simeulue.” Ungkap singkat Kapolres.Acara dihadiri oleh Bupati Simeulue diwakili Oleh Asisten SekdaKab.Simeulue Haji Fadlun Ar, Dalanal Simeulue Letkol Marinir Wempi, M.Tr, Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., Kabag Ops Polres Simeulue AKP Iswahyudi, S.H., Kapolsek Simeulue Timur IPTU D.Aritonang, Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Kepala Mahkamah Syariah Kabupaten Simeulue yang diwakili, Kepala Lemabaga Pemasyarakatan Simeulue, Plt Kadis Syariat Islam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Masyarakat Kabupaten Simeulue yang hadir sekitar kurang lebih 300 Orang.

“Adapun Tujuan dari kegiatan tersebut adalah Untuk memberi efek jera dan Semoga menjadi pelajaran Bagi semua Ummat, Apapun Status kita Hukum tetap berlaku dan tidak pandang bulu, kami menghimbau kepada lapisan masyarakat Baik itu khamar, jinayah, maisir, Khalwat agar seperti ini tidak terulang lagi,” Tambah AKBP Ardanto.

Antusias masyarakat yang berhadir terlihat begitu semarak, dari berbagai kecamatan yang berada di wilayah kabupaten Simeulue datang hanya untuk melihat Prosesi Hukum Cambuk tersebut.

(Humas Polres Simeulue)