Simeulue, 5 Juni 2024 – Kapolres Simeulue, AKBP Sujoko, S.I.K., M.H., menghadiri diskusi mengenai penyelesaian masalah penyegelan Kantor Desa Layabaung di Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue.Diskusi ini melibatkan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi permasalahan yang dihadapi.

Simeulue, 5 Juni 2024 – Dalam upaya menyelesaikan masalah penyegelan Kantor Desa Layabaung, Kapolres Simeulue, AKBP Sujoko, S.I.K., M.H., menghadiri diskusi yang diadakan pada Kamis, 5 Juni 2024.Acara ini juga dihadiri oleh Pj. Sekda Kabupaten Simeulue, Asluddin S.E., M.Kes., Camat Simeulue Barat, Ainul Rasyid, S.Pd., M.Si., Kepala Dinas DPMD, Renil Muriansyah Putra, Kapolsek Simeulue Barat, Iptu Sudirman Laili, dan sejumlah pejabat lainnya.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kasat Intelkam Polres Simeulue Ipda Fidhal Akhyar F., Kasat Reskrim Polres Simeulue Ipda Zainur Fauzi, S.H., Kasat Resnarkoba Polres Simeulue, Iptu J. Hanter Siallagan, Kasat Samapta Polres Simeulue, Iptu Syahri Amin, serta Plt. Kepala Desa Layabaung, Abas Muliadi beserta perangkat desa dan masyarakat Desa Layabaung.

Kapolres Simeulue, AKBP Sujoko, S.I.K., M.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kehadiran Polres adalah untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik.

“Polres Simeulue berperan dalam penegakan hukum, namun pergeseran jabatan merupakan wewenang dari pemerintah daerah,” ujar AKBP Sujoko.Diskusi ini bertujuan untuk menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan normal tanpa adanya gangguan.

Sumber : Humas Polres Simeulue