WWW.TRIBRATANEWSIMWULUE.COM-
SIMEULUE-ACEH-DACIL(daerah terpencil)Ate Fulawan. Mencegah menyebar nya virus Covid 19 di Pulau Simeulue. Personil Gabungan Polsek bersama Koramil 05, Lanal Bersinergi mengambil Tindakan tegas terhadap Kapal Asing.Pada hari ini Sabtu tenggal 21 Maret 2020 sekira pukul 16.30 Wib bertempat di laut sibigo kec simeulue barat, 3 (tiga) unit kapal layar milik warga negara asing (wna) di minta untuk meninggalkan perairan Pulau Simeulue, oleh oleh personil gabungan Polsek Simeulue Barat, Koramil 05, Lanal Simeulue serta Camat Simeulue Barat yang tergabung dalam Satgas Covid – 19 Kabupaten Simeulue.Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., Melaului IPDA Nurdi mengatakan,” Kapal asing yang yang akan bersandar dilaut sibigo berhasil meminta untuk meninggalkan Perairan Pulau Simeulue oleh Tim Satgas Covit-19 Gabungan Polsek dan Koramil 05 Lanal serta Pak Camat Simeulue Barat.

Ketiga kapal asing tersebut Menggunakan Bendera Negaranya masing-masing yang berbeda,
Satu unit kapal berbendera amerika dan satu unit kapal berbendera autralia, dan satu unit lagi berbendera belanda.

“Tiap2 kapal memiliki dua org penumpang laki-laki dan perempuan, Kata Nurdi
Jumlah kapal yg masuk ke laut sibigo 5 (lima) unit kapal, Dari 5 Kapal tersebut, Dua kapal yang tidak sempat merapat kepelabuhan Sibigo,

“cuma 3 kapal saja yg bersandar, dan semua kapal sudah di minta untuk meninggalakan Peraiaran Simeulue. Tujuan kapal tersebut menuju nias provinsi sumut, kata Nurdi, saat ini kapal menuju arah laut kota sinabang,” Ucap IPDA Nurdi

Identitas Awak dari Ketiga Kapal Tersebut diantaranya: Robert, Laki-laki(58), Amerika, Passanq, perempuan (57), Amerika, James khi siew laki-laki (71), Australia, Lim hong Lan perempuan (59), Malasiya, Mitchell Laki-laki (74), Belanda, Mills-Thom Tammy perempuan(61)tahun, Australia.

Nurdi juga mengatakan,” Ke 5 Kapal tersebut sebelumnya termonitor pada Hari Kamis Tanggal 19 Maret 2020 berada di Perairan laut Aceh Jaya dan menyinggahi Pulau Simeulue sebelum berangkat menuju Pulau Nias Provinsi Sumatera Utara.

Beberapa daerah mengambil kebijakan untuk mewaspadai bahkan melarang kapal asing bersandar di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Menangapi hal itu Kapolres Simeulue mengambil kebijakan memerintahkan anak buahnya bersinergi akan mewaspadai masuknya kapal asing ke Pulau Simeulue.

“Kapal asing harus diwaspadai,” ujar Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo S.I.K., ditempat terpisah Kepada Paur Humas, Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang sudah meresahkan Indonesia dan jangan sampai Virus itu ada di Pulau simeulue,”Pungkasnya

(Humas Polres Simeulue).