WWW.TRIBRATANEWSSIMEULUE.COM-
POLRES SIMEULUE. Penyidik Sat Reskrim Polres Simeulue Kanit PPA Bripka Wardika Saputra bersama dua Orang Anggotannya Yakni, Briptu Al Mero dan Bripda Fachri Syahputra membawa dan lakukan Pemeriksaan Kesehatan antisipasi penyakit menular seperti HIV, Sifilis dan Hepatitis terhadap terduga pelaku Kekerasan Seksual Anak Junaidi alias Ucok (42), warga asal dari Sumatra Utara.Junaidi Alias Ucok ini diduga menjadi pelaku cabul terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Teupah Selatan, Simeulue Aceh.Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., melalui Bripka Wardika Saputra, SH, yang menjabat Sebagai Kanit PPA Polres Simeulue Pada saat jumpa Pers bersama Humas Polres Simeulue dan sejumlah Awak Media bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue mengatakan,” tujuan Tes kesehatan terhadap pelaku tersebut adalah untuk mengetahui kondisi kesehatan. Sebab ditakutkan terjadi penularan penyakit pada anak yang menjadi korban pencabulannya.

“Sehingga apabila ada penyakit menular seperti HIV, Sifilis dan Hepatitisb agar dapat segera di antisipasi,” kata Wardika Saputra, Sabtu, 28/09/2019.

Menurut Kanit PPA Wardika Saputra, diduga ada lima anak yang pernah menjadi korban kejahatan pelaku, namun yang baru dilakukan visum oleh pihak polisi satu orang kita sebut saja nama lain Jhon Lenon, sementara empat orang lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Untuk Hasil Pemeriksaan kesehatan terhadap Pelaku Pencabulan, hasilnya Negatif ” ucap Wardika.

(Humas Polres Simeulue).