Hallo Polisi” Kepolisian Resor Simeulue memperkenalkan Call Center Polisi kepada Unsur Muspida kabupaten simeulue serta awak media , penyelenggaraan layanan call center telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian kebutuhan masyarakat terhadap Polri. Kamis di gedung SPKT Polres Simeulue ( 26/04/18 ).
Acara yang Dihadiri Langsung Bupati Simeulue Erly Hasyim, SH, SAg, .M.Ikom, Ketua DPRK Simeulue, Danlanal Simeulue, Dandim Simeulue, serta unsur muspida kabupaten simeulue.
Kapolres Simeulue AKBP Ayi Satria S.I.K., M.Si saat di wawancari awak media mengatakan bahwa call center Hallo Polisi ini bisa langsung dihubungi dengan 110 maka operator yang telah di tugaskan selalu siap selama 24 jam menerima pelaporan dari
Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke mako Polres Simeulue yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll.) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll.), tutur kapolres.
“Masyarakat bisa menggunakan layanan Call Center 110 secara gratis, Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong tentunya laporan ini yang di laporkan ke Call Center 110 harus akurat bila pelaporan dengan kebohongan Polri juga akan menindak tegas sesuai Undang- undang yang berlaku. Tambah AKBP Ayi Satria.
Bupati Simeulue bersama unsur muspida pada kesempatan tersebut juga langsung mencoba untuk menghubungi layanan Call Center Hallo Polisi 110, Bupati juga mengatakan bahwa sangat mengapreasiasi layanan Call center ,ini bisa mempermudah masyarakat simeulue yang ingin melaporkan langsung atau perlu bantuan. Saya bersama muspida sangat mendukung penuh Layanan Call Center 110 Hallo Polisi ini.” Tuturnya saat wawancara tribratanewssimeulue bersama awak media.